Pengelolaan Keuangan Haji Harus Tersosialisasikan dengan Baik

21-03-2022 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DOR RI Ace Hasan Syadzily saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Foto : Galuh/mr

 

Komisi VIII DPR RI berharap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mensosialisasikan pengelolaan keuangan haji dengan baik kepada publik. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan dana haji yang dipegang otoritas BPKH. Komisi VIII DPR RI juga menyerukan agar BPKH mengelola keuangan haji dengan penuh amanah.

 

Demikian bunyi salah satu butir kesimpulan rapat Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DOR RI Ace Hasan Syadzily dengan Kepala BPKH Anggito Abimanyu, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022). "Meningkatkan sosialisasi dan komunikasi publik mengenai kebijakan pengelolaan keuangan haji," ujar Ace, membaca butir kesimpulan rapat.

 

Dijelaskan Ace, tahun 2021 dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp158,77 triliun atau 101.83 persen melebihi target tahun 2021 sendiri yang sebesar Rp155,92 triliun. Nilai manfaat yang dikelola sebesar Rp10,51 triliun atau 113.62 persen dari target tahun 2021 sebesar Rp9,25 triliun. Sementara pendaftaran jemaah baru sebanyak 270.534 jemaah atau 79,13 persen dari target tahun 2021 sebanyak 341.896 jemaah.

Pada bagian lain, lanjut legislator daerah  pemilihan (dapil) Jawa Barat II ini, untuk rencana program dan anggaran pengelolaan keuangan haji 2022 disepakati bahwa dana kelolaan sebesar Rp156,23 triliun, pendaftaran jemaah baru sebanyak 450.000 jemaah dan nlai manfaat keuangan haji sebesar Rp9,07 triliun.

 

Komisi VIII DPR belum menyinggung banyak soal biaya haji tahun 2022. Isu ini perlu pembicaraan lanjutan dengan BPKH dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat khusus. "Komisi VIII DPR akan melakukan rapat pada forum panitia kerja secara khusus dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH untuk membahas lebih rinci mengenai masukan atas komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M," ungkap Ace.

 

Politisi Partai Golkar ini mengimbau Kemenag dan BPKH melakukan koordinasi sinergis kembali, agar penyelenggaraan haji tahun 2022 lebih bermutu dan profesional. Kedua lembaga pemegang otoritas kebijakan haji ini harus kembali duduk bersama membincang isu perencanaan komponen haji dengan proforsional. Untuk itu, pihaknya berharap, data pengelolaan keuangan haji untuk jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2021 ditata kembali dan diinformasikan ke publik secara luas. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...